Warnet Penyedia File Porno
Ha ha akhirnya warnet penyedia pertunjukan esek-esek di Surabaya diringkus polisi. Si pemilik warnet berinisial VNA, RDY, BGS, dan AB diduga sengaja menyediakan, menyiarkan dan mempertunjukkan film porno yang tersimpan dalam server warnet.
“Pelaku menggunakan modus operandi menyediakan file film porno dalam server warnet mereka. File tersebut bisa diakses langsung oleh penyewa melalui komputer mereka masing-masing,” jelas Kapolwiltabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Ronny
Sumber dari Kompas.com, merilis keempat tersangka ditangkap di warnet Centro-Net jalan Ngagel Rejo Kidul, Surabaya, warnet Bistro-Net, Jalan Barata Jaya, Surabaya, warnet X-Noice, Jalan Manukan, Surabaya, dan warnet M-Net, Jalan Ketintang Raya, Surabaya. Dari para tersangka berhasil diamankan, antara lain puluhan perangkat komputer, kabel LAN, modem, dan sebuah telepon selular merek Nokia 73 berisi hasil copian film porno.
Para tersangka dijerat pasal 282 ayat 1 dan ayat 3 KUHP, pasal 27 ayat 1 tentang kesengajaan menyediakan, mendistribusikan, hingga menyewakan pornografi, undang-undang RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronika, serta pasal 4 ayat 1 undang-undang RI nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.
Coba deh kalau polisi di daerah iseng masuk warnet dan ngecek, saya kira gak cuma di subaraya warnet penyedia film porno alias mesum alias cabul. Itupun kalo polisinya mau iseng, kalo gak ya sutrah. Tapi ngemeng-ngemeng, di warnet ini ada gak ya film pornonya. Cek dulu ah….